Habiebie: Untuk Tercipta Pers Yang Merdeka Dan Bebas, Perlu Adanya Revisi UU Penyiaran

Untuk Tercipta Pers Yang Merdeka Dan Bebas, Perlu Adanya Revisi UU Penyiaran, seperti itulah inti yang di katakan manntan Presiden RI BJ Habiebie dalam acara Sarasehan Pembangunan Nasional Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan di Kantor Bappenas di Jakarta, Jumat 08/03/2013, BJ Habibie mengungkapkan bahwa kebebasan pers dewasa ini harus lebih diperhatikan, agar terbebas dari pengaruh kepentingan politik atau kepentingan tertentu sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan baik.


Pencegahan pengaruh kepentingan politik terhadap kalangan pers harus dilakukan

Menurut mantan Presiden RI ke-3 tersebut, pencegahan pengaruh kepentingan politik atau kelompok terhadap kalangan pers harus dilakukan dengan tegas, termasuk hal-hal yang terkait dengan kepemilikan media, apalagi jika pemilik suatu media aktif berkecimpung dalam dunia politik.

"Dalam rangka membebaskan pers dari pengaruh kepentingan politik maka saya kira perlu dilakukan revisi Undang-Undang Penyiaran untuk menjamin terciptanya pers yang merdeka dan bebas," kata BJ Habiebie.

Selain itu Habibie juga menambahkan, peran dan kebebasan pers memang perlu diberi perhatian khusus agar pers terhindar dari anggapan yang semata-mata hanya milik golongan tertentu, para wartawan, pengelola media, atau pengusaha media saja, tetapi kebebasan pers adalah milik semua warga.

"Karena proses demokratisasi akan berjalan baik apabila pers sebagai pilar demokrasi keempat dapat berfungsi dengan baik, bebas, dan merdeka," tambahnya.
Share on Google Plus

Terimakasih

Terimakasih telah menyempatkan waktu untuk membaca posting kami yang berjudul Habiebie: Untuk Tercipta Pers Yang Merdeka Dan Bebas, Perlu Adanya Revisi UU Penyiaran, Jika berkanan silakan share posting ke sosial media Anda (Facebook, Twitter, Google plus). Semoga bermanfaat..
    Blogger Comment
    Facebook Comment