Bagaimana Cara Membayar Angsuran Jika Kartu Angsuran Hilang

Pertanyaan ini pernah di lontarkan salah satu costumer saya sob, "Kartu angsuran saya hilang mas dan semua kwitansi pembayaran angsuran sebelumnya juga hilang, terus cara bayarnya bagaimana?" mendengar pertanyaan dari kejadian yang jarang terjadi ini membuat saya ingin menceritakan sedikit tentang ini pada sobat sekalian.

Yah, untuk mengantisipasi seumpama kartu angsuran dan kwitansi pembayaran motor kita sebelumnya hilang, alangkah lebih baiknya sobat sekalian menyimpan nomor kontrak pengajuan kredit yang biasanya terletak di bawah nama pada kartu angsuran. Karena sebetulnya tanpa membawa kartu angsuran, kita masih bisa membayar dengan cukup menyodorkan nomor kontrak pada petugas layanan pembayaran kredit.

Lalu bagaimana cara membayar angsuran jika kartu angsuran hilang ?

Seperti yang saya katakan diatas sob, cukup dengan mengetahui nomor kontrak saja kita sudah bisa membayar kewajiban angsuran kita. Artinya, misalkan kartu angsuran kita hilang, kita bisa membayar cicilan motor kita dengan menunjukkan nomor kontrak saja.

Dan jika kita tidak pernah menyimpan nomor kontrak kita, lalu kita kehilangan kartu dan semua kwitansi pembayaran angsuran sebelumnya, kita bisa langsung tanyakan pada petugas pembayaran berapa nomor kontrak kita. Karena setiap data kita tersimpan di kantor pembiayaan, maka untuk mengetahui berapa nomor kontrak kita, adalah hal mudah bagi petugas pembayaran untuk mengeceknya.

Setelah membayar jangan lupa, pastikan kita menyimpan nomor kontrak kita di hape atau perangkat lainnya yang bisa kita gunakan untuk menyimpan nomor kontrak kita selain kertas. Hal ini hanya untuk mengantisipasi kalau sewaktu waktu bukti pembayaran kita yang berupa kertas tadi hilang.

Semoga bermanfaat.
Share on Google Plus

Terimakasih

Terimakasih telah menyempatkan waktu untuk membaca posting kami yang berjudul Bagaimana Cara Membayar Angsuran Jika Kartu Angsuran Hilang, Jika berkanan silakan share posting ke sosial media Anda (Facebook, Twitter, Google plus). Semoga bermanfaat..
    Blogger Comment
    Facebook Comment